Isu pengakuan terhadap kedaulatan Israel adalah salah satu topik paling sensitif di dalam diplomasi internasional, khususnya bagi negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia. Selama lebih dari tujuh dasawarsa (dekade), Indonesia menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wacana pengakuan terhadap Israel kembali mengemuka, terutama dengan prasyarat bahwa Israel harus mengakui kedaulatan Palestina dan menghentikan agresinya. Apakah pengakuan terhadap Israel berarti pengkhianatan terhadap Palestina? Ataukah ini justru strategi diplomatik untuk memaksa Israel tunduk pada solusi dua negara? Mari kita telaah pro dan kontra dari sudut pandang geopolitik, kemanusiaan, dan kepentingan nasional. Argumen Pro: Mendukung Pengakuan Kedaulatan Israel 1. Strategi Diplomatik untuk Solusi Dua Negara Dengan menjadikan pengakuan terhadap Israel sebagai alat tawar, Indonesia dapat menek...